AstralX berkomitmen untuk menyediakan layanan perdagangan aset digital dan sekuritas yang aman, transparan, dan sesuai peraturan bagi pengguna di seluruh dunia. Kami mengikuti standar kepatuhan yang ketat, menerapkan sistem pengendalian risiko berlapis dan langkah perlindungan keamanan dana untuk melindungi aset pengguna, serta aktif mematuhi persyaratan pengawasan di berbagai yurisdiksi, menjalankan kebijakan anti pencucian uang (AML) dan kenali pelanggan Anda (KYC).
Dokumen Syarat dan Ketentuan Perdagangan Saham Online serta Peringatan Risiko ini (selanjutnya disebut "Dokumen ini") berlaku untuk pengguna (selanjutnya disebut "Nasabah") yang membuka akun saham dan melakukan perdagangan saham (termasuk transaksi tunai dan transaksi pembiayaan margin) melalui platform online AstralX, mencakup syarat, ketentuan, dan pengungkapan risiko terkait. Dokumen ini harus dibaca bersama dengan Perjanjian Nasabah yang ditandatangani antara Nasabah dan AstralX, dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan darinya. Kecuali jika konteks menyatakan lain, istilah-istilah yang menggunakan huruf kapital dalam Dokumen ini memiliki arti sesuai dengan yang diberikan dalam Perjanjian Nasabah.
Dokumen ini disediakan untuk pemahaman Nasabah. Harap baca seluruh isi dengan cermat sebelum menggunakan layanan terkait. Jika ada hal yang tidak dimengerti, disarankan untuk mencari nasihat profesional independen sebelum memulai perdagangan.
Bagian Pertama: Sifat Layanan dan Akun
1. Sifat Layanan
1.1 AstralX bertindak sebagai agen Nasabah dan melaksanakan transaksi jual beli saham sesuai instruksi Nasabah. Dokumen ini tidak menjadikan AstralX sebagai wali amanat atau penerima kepercayaan Nasabah, dan tidak membentuk hubungan kemitraan antara kedua belah pihak.
1.2 Kecuali disepakati secara tertulis oleh kedua pihak, AstralX tidak menyediakan layanan konsultasi investasi dan tidak memiliki kewajiban memberikan saran atas keputusan investasi Nasabah. Sebelum melakukan transaksi, Nasabah harus menilai sendiri apakah transaksi tersebut sesuai dengan kondisi keuangan, kemampuan menanggung risiko, dan tujuan investasi mereka, serta dapat mencari nasihat profesional independen jika diperlukan.
2. Akun Saham
2.1 Nasabah hanya membuka satu akun saham di AstralX yang digunakan untuk transaksi jual beli saham. Akun ini mendukung transaksi tunai dan pembiayaan margin tanpa perlu membuka akun terpisah untuk pembiayaan; penggunaan fasilitas pembiayaan bergantung pada penandatanganan otorisasi terkait dan aktivitas aktual dalam akun.
2.2 Akun saham Nasabah adalah akun yang sepenuhnya terpisah dan independen dari akun lain yang dimiliki Nasabah di AstralX (termasuk tetapi tidak terbatas pada akun aset digital). AstralX tidak akan menggabungkan, menjaminkan silang, atau melakukan likuidasi silang antara aset di akun saham dengan akun lain; aset dan kewajiban dalam akun saham hanya ditentukan oleh kondisi akun tersebut sendiri.
2.3 Nasabah mengonfirmasi bahwa ia adalah pemilik manfaat akhir tunggal dari akun saham dan bertanggung jawab penuh atas semua instruksi operasi pada akun tersebut, kecuali telah memberikan pemberitahuan tertulis kepada AstralX mengenai penunjukan pihak yang berwenang dan AstralX telah menerimanya secara nyata.
2.4 Daya beli: Daya beli mewakili nilai total transaksi yang dapat dilakukan Nasabah dalam akun saham, dihitung oleh AstralX berdasarkan saldo kas, nilai posisi, persyaratan margin, dan faktor lainnya. Perhitungan daya beli oleh AstralX adalah hasil akhir dan mengikat Nasabah. AstralX tidak menjamin keakuratan atau ketepatan waktu angka daya beli tersebut; Nasabah tidak boleh hanya mengandalkan angka tersebut tanpa melakukan verifikasi sendiri saat membuat keputusan perdagangan.
3. Pengiriman dan Pelaksanaan Instruksi
3.1 Nasabah dapat mengirimkan instruksi perdagangan melalui metode elektronik yang ditentukan oleh AstralX. AstralX berhak menerima atau menolak instruksi tanpa memberikan alasan dan tidak bertanggung jawab atas kerugian yang timbul akibat penolakan tersebut.
3.2 AstralX berhak melaksanakan instruksi Nasabah secara parsial tanpa pemberitahuan sebelumnya. Karena kondisi pasar, likuiditas yang tidak memadai, atau faktor lain di luar kendali AstralX, instruksi mungkin mengalami keterlambatan, eksekusi sebagian, gagal dieksekusi, atau dieksekusi dengan harga yang berbeda dari harga yang diperintahkan. AstralX tidak bertanggung jawab atas hal tersebut kecuali disebabkan oleh kelalaian berat, penipuan, atau kesengajaan dari pihak AstralX.
3.3 Nasabah mengakui bahwa instruksi yang dikirimkan melalui jaringan atau metode elektronik lainnya berisiko disadap atau digunakan tanpa izin, dan risiko ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Nasabah.
4. Penyelesaian
4.1 Penyelesaian dana dalam akun saham Nasabah dilakukan secara real-time: setelah menjual saham, dana yang bersangkutan akan langsung masuk ke akun dan dapat digunakan untuk transaksi selanjutnya atau penarikan tanpa menunggu siklus penyelesaian tambahan.
4.2 Saat membeli saham, dana akan langsung dipotong dari akun; jika pembelian menggunakan pembiayaan margin, jumlah pembiayaan akan langsung tercatat sebagai kewajiban dalam akun dan mulai dikenakan bunga sesuai ketentuan Pasal 9 sejak waktu transaksi.
4.3 Jika aset dalam akun tidak mencukupi untuk membayar transaksi, AstralX berhak menolak instruksi tersebut atau, jika sudah dieksekusi, menagih kekurangan dari aset lain yang tersedia dalam akun. Segala defisit dan biaya terkait menjadi tanggung jawab Nasabah.
Bagian Kedua: Sifat dan Risiko Perdagangan Margin
Bagian ini sangat penting dan harus diperhatikan dengan seksama oleh Nasabah. Risiko perdagangan margin berbeda secara fundamental dengan perdagangan tunai biasa; kerugian Nasabah dapat melebihi modal yang diinvestasikan.
5. Sifat Perdagangan Margin
5.1 Perdagangan margin berarti Nasabah melakukan transaksi dalam akun saham dengan seluruh atau sebagian harga pembelian dibiayai oleh AstralX. Dalam perdagangan margin, Nasabah tidak perlu membayar seluruh nilai saham, hanya perlu menyediakan sebagian dana sendiri (margin), sedangkan AstralX menyediakan pembiayaan untuk sisanya.
5.2 Saham yang dibeli Nasabah dan aset lain dalam akun saham bersama-sama menjadi jaminan atas utang pembiayaan Nasabah kepada AstralX. Jika nilai saham turun, nilai jaminan berkurang dan Nasabah mungkin perlu menambah dana untuk mempertahankan tingkat ekuitas yang diperlukan; jika nilai saham naik, meskipun meningkatkan rasio ekuitas, Nasabah tetap wajib memelihara margin sesuai ketentuan.
5.3 Jika nilai jaminan tidak mencukupi, AstralX berhak melakukan likuidasi, penutupan posisi, atau menjual aset dalam akun saham untuk mengembalikan tingkat margin yang diperlukan.
6. Kerugian Dapat Melebihi Modal
Nasabah harus menyadari bahwa kerugian dari perdagangan margin dapat melebihi nilai aset dalam akun. Jika setelah likuidasi masih terdapat kekurangan dana, kekurangan tersebut menjadi utang Nasabah kepada AstralX yang wajib dibayar tanpa syarat dan terus-menerus, tidak berubah walaupun terdapat ketentuan lain dalam Dokumen ini atau dokumen lain.
7. Margin Call dan Likuidasi Paksa Tanpa Pemberitahuan
7.1 Jika akun Nasabah tidak memenuhi persyaratan margin yang berlaku, AstralX berhak (namun tidak wajib) mengirimkan pemberitahuan penambahan margin dengan batas waktu yang dapat bersifat segera atau sangat singkat, tanpa kewajiban memberikan tenggang waktu atau perpanjangan.
7.2 AstralX berhak, tanpa pemberitahuan sebelumnya, kapan saja melakukan likuidasi, penutupan posisi, atau tindakan lain yang dianggap perlu untuk manajemen risiko terhadap sebagian atau seluruh posisi dalam akun saham Nasabah. Nasabah tidak berhak menentukan aset yang dilikuidasi, waktu, urutan, atau metode pelaksanaan. Nasabah tidak boleh mengandalkan pemberitahuan margin call sebelumnya; walaupun AstralX belum menggunakan hak tersebut sebelumnya, hak tersebut tetap dapat digunakan kapan saja di masa mendatang.
7.3 Saat pasar sangat volatil, kecukupan margin dapat dinilai secara real-time atau intraday, dan akun Nasabah dapat mengalami kekurangan margin dalam waktu sangat singkat. AstralX berhak segera mengambil tindakan likuidasi tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.
8. Persyaratan Margin Dapat Diubah Kapan Saja
AstralX berhak mengubah persyaratan margin awal, margin pemeliharaan, batas konsentrasi, dan faktor konversi yang berlaku untuk akun Nasabah kapan saja tanpa pemberitahuan sebelumnya. Perubahan ini dapat langsung berlaku untuk posisi yang ada, sehingga meskipun posisi tidak berubah, akun mungkin tidak lagi memenuhi persyaratan dan AstralX berhak melakukan likuidasi atau tindakan lain.
9. Bunga Pembiayaan
9.1 Nasabah dikenakan bunga atas pembiayaan yang diberikan oleh AstralX, dihitung harian sejak pembiayaan menjadi kewajiban, dengan tarif dan periode penghitungan bunga sesuai yang diumumkan AstralX. AstralX berhak mengubah tarif bunga kapan saja tanpa pemberitahuan.
9.2 Ketersediaan layanan pembiayaan tidak dijamin dan sepenuhnya bergantung pada keputusan AstralX dan kondisi pasar. Walaupun akun Nasabah memiliki jaminan yang cukup, AstralX dapat menolak, mengurangi, menangguhkan, atau menghentikan layanan pembiayaan kapan saja, atau membatasi jumlah pinjaman Nasabah.
10. Risiko Pelaksanaan, Pasar, dan Sistem
10.1 AstralX tidak menjamin pelaksanaan instruksi perdagangan pada harga atau waktu tertentu. Karena volatilitas pasar, likuiditas rendah, kegagalan sistem, gangguan jaringan, atau alasan lain, pelaksanaan dapat tertunda, gagal, atau harga transaksi berbeda signifikan dari harga yang dikutip. Likuidasi atau penutupan posisi dapat dilakukan pada harga yang merugikan.
10.2 Layanan perdagangan AstralX mungkin bergantung pada penyedia infrastruktur pasar pihak ketiga. AstralX tidak bertanggung jawab atas tindakan, kelalaian, wanprestasi, atau kegagalan sistem pihak ketiga tersebut.
11. Risiko Konsentrasi
Jika posisi dalam akun saham Nasabah terkonsentrasi pada saham tertentu, risiko yang dihadapi lebih tinggi — fluktuasi harga yang signifikan dapat memperburuk kondisi akun dengan cepat, meningkatkan risiko margin call atau likuidasi paksa.
12. Tidak Ada Kewajiban Pemantauan atau Pemberitahuan
AstralX tidak bertanggung jawab untuk memantau akun saham atau posisi Nasabah, dan tidak memberikan saran investasi secara proaktif (kecuali disepakati lain). Nasabah bertanggung jawab memantau akun, menjaga margin yang cukup, dan mengelola risiko sendiri.
Bagian Ketiga: Risiko Khusus Penjualan Pendek (Short Selling)
Jika layanan AstralX mencakup transaksi penjualan pendek, Nasabah harus memahami risiko berikut sepenuhnya sebelum melakukan aktivitas tersebut:
13.1 Risiko Kerugian Tak Terbatas: Berbeda dengan posisi beli yang kerugiannya terbatas pada modal yang diinvestasikan, posisi jual pendek secara teori memiliki kerugian tanpa batas karena harga saham tidak memiliki batas atas, sehingga jumlah yang harus dibayar Nasabah untuk menutup posisi jual pendek juga tidak terbatas.
13.2 Persyaratan Margin Penjualan Pendek: Penjualan pendek tunduk pada persyaratan margin awal dan margin pemeliharaan yang terpisah dari posisi beli. Jika harga saham yang dijual pendek naik, margin yang diperlukan meningkat, dan jika Nasabah gagal memenuhi, AstralX berhak membeli saham tersebut di pasar tanpa pemberitahuan sebelumnya untuk menutup posisi.
13.3 Biaya Pinjam Saham: Nasabah harus membayar biaya pinjam saham yang terpisah dari bunga pembiayaan dan dapat berfluktuasi signifikan tergantung pada penawaran dan permintaan, terutama untuk saham yang sulit dipinjam.
13.4 Penarikan dan Pembelian Paksa: Pemberi pinjaman saham dapat menarik kembali saham yang dipinjam kapan saja. Jika AstralX tidak dapat meminjam kembali tepat waktu, AstralX berhak membeli saham tersebut untuk menutup posisi Nasabah tanpa pemberitahuan terlebih dahulu, dan Nasabah bertanggung jawab atas semua kerugian dan biaya yang timbul.
13.5 Kewajiban Pembayaran Dividen dan Aksi Korporasi: Sebagai pemegang posisi jual pendek, Nasabah harus membayar dividen, distribusi, atau hak lain terkait saham yang dipinjam kepada pemberi pinjaman, dan mungkin memiliki kewajiban serupa terkait aksi korporasi lainnya.
Bagian Keempat: Jaminan, Hak Tanggungan, dan Pembatasan Tanggung Jawab
14. Jaminan
14.1 Untuk menjamin utang Nasabah kepada AstralX terkait transaksi pembiayaan dan hal-hal terkait lainnya, semua aset dalam akun saham Nasabah (termasuk saham, uang tunai, dan properti lain) menjadi jaminan yang terus menerus berlaku, walaupun sebagian utang telah dilunasi atau posisi dalam akun berubah, jaminan tetap berlaku sampai seluruh utang dalam akun saham dilunasi.
14.2 Jaminan ini hanya berlaku untuk akun saham Nasabah dan tidak mencakup akun lain yang dimiliki Nasabah di AstralX.
14.3 Tanpa persetujuan tertulis sebelumnya dari AstralX, Nasabah tidak boleh memberikan, mengalihkan, atau membebani hak atas aset dalam akun saham.
15. Hak Tanggungan
Sampai Nasabah melunasi seluruh kewajiban kepada AstralX atas akun saham, AstralX berhak menahan aset dalam akun tersebut sebagai hak tanggungan. Hak tanggungan ini hanya berlaku untuk akun saham dan tidak mencakup akun lain Nasabah.
16. Pembatasan Tanggung Jawab
16.1 Kecuali disebabkan oleh kelalaian berat, penipuan, atau kesengajaan dari AstralX, afiliasinya, atau karyawannya, AstralX tidak bertanggung jawab atas kerugian yang timbul dari pelaksanaan transaksi, tindakan atau kelalaian penyedia infrastruktur pasar, kegagalan sistem, atau kondisi pasar.
16.2 AstralX tidak bertanggung jawab atas kerugian tidak langsung, khusus, insidental, konsekuensial, atau hukuman yang dialami Nasabah akibat transaksi atau Dokumen ini (termasuk kehilangan keuntungan atau kesempatan perdagangan).
16.3 Jika hukum yang berlaku tidak mengizinkan pengecualian atau pembatasan tanggung jawab tersebut, ketentuan ini tidak berlaku untuk bagian yang tidak dapat dikecualikan atau dibatasi.
17. Kejadian Wanprestasi dan Hak AstralX
Jika terjadi kejadian wanprestasi yang dianggap oleh AstralX (termasuk tetapi tidak terbatas pada kegagalan memenuhi persyaratan margin, saldo negatif tanpa persetujuan, atau informasi yang tidak benar), AstralX berhak tanpa pemberitahuan terlebih dahulu untuk:
(a) Menuntut pembayaran segera seluruh jumlah yang terutang dalam akun saham;
(b) Menghentikan sebagian atau seluruh layanan, menutup atau menangguhkan akun saham;
(c) Melaksanakan hak jaminan, menjual, menguangkan, atau mengelola aset dalam akun saham;
(d) Membatalkan instruksi yang belum dilaksanakan dari Nasabah.
Nasabah bertanggung jawab atas defisit yang timbul setelah AstralX menggunakan hak-hak tersebut dan harus membayar biaya serta pengeluaran terkait (termasuk biaya hukum yang wajar).
Bagian Kelima: Peringatan Risiko Umum
Peringatan risiko dalam bagian ini tidak mengungkapkan dan tidak bermaksud mengungkapkan semua risiko yang terkait dengan perdagangan saham dan margin. Kecuali Nasabah telah memahami risiko secara menyeluruh dan memperoleh nasihat profesional independen jika diperlukan, disarankan untuk tidak melakukan perdagangan terkait.
18. Risiko Umum Perdagangan Saham
18.1 Harga saham berfluktuasi dan terkadang dapat sangat volatil hingga menjadi tidak bernilai; perdagangan saham dapat menyebabkan kerugian, bukan keuntungan.
18.2 Kinerja masa lalu bukan indikasi kinerja masa depan.
18.3 Saham yang dihargai dalam mata uang asing terpengaruh oleh fluktuasi nilai tukar yang dapat memengaruhi nilai investasi.
18.4 Nasabah harus memahami biaya transaksi yang dikenakan sebelum berdagang, karena biaya tersebut dapat mengurangi keuntungan bersih atau menambah kerugian.
19. Ringkasan Risiko Perdagangan Margin
19.1 Selain risiko perdagangan saham umum, perdagangan margin dapat menyebabkan kerugian melebihi nilai kas dan aset lain dalam akun saham.
19.2 Kondisi pasar dapat menyebabkan instruksi dengan syarat seperti stop loss tidak dieksekusi. Nasabah mungkin menerima pemberitahuan penambahan margin dalam waktu singkat dan jika gagal memenuhi, aset akun dapat dilikuidasi tanpa persetujuan tambahan dari Nasabah.
19.3 Nasabah tetap bertanggung jawab atas defisit dan bunga yang timbul dalam akun, dan harus mempertimbangkan dengan hati-hati apakah perdagangan margin sesuai dengan kondisi keuangan dan tujuan investasi mereka.
20. Risiko Mata Uang dan Nilai Tukar
Jika akun saham Nasabah melibatkan berbagai mata uang, Nasabah menanggung risiko valuta asing dan konversi nilai tukar. Fluktuasi nilai tukar dapat mempengaruhi nilai aset akun, persyaratan margin, dan total kewajiban Nasabah.
21. Risiko Penitipan oleh AstralX
Nasabah harus menyadari bahwa menyerahkan dana atau saham kepada AstralX untuk disimpan mengandung risiko inheren, misalnya jika AstralX mengalami masalah operasional saat memegang aset Nasabah, pengembalian aset dapat tertunda. Nasabah harus siap menanggung risiko tersebut.
22. Risiko Sistem dan Layanan Elektronik
22.1 Nasabah harus memahami risiko inheren penggunaan sistem perdagangan elektronik AstralX, termasuk gangguan, keterlambatan, kesalahan, kegagalan, atau ketidaktersediaan sistem, baik yang berasal dari sistem AstralX, pihak ketiga, maupun infrastruktur pasar.
22.2 Nasabah bertanggung jawab menjaga kerahasiaan dan keamanan informasi login dan kata sandi. Jika dicurigai terjadi kebocoran, kehilangan, atau penyalahgunaan, harus segera memberitahu AstralX.
23. Risiko Memberikan Otorisasi Pihak Ketiga untuk Mengoperasikan Akun
Memberikan otorisasi kepada pihak ketiga untuk mengoperasikan akun atau melakukan transaksi atas nama Nasabah mengandung risiko signifikan, termasuk risiko instruksi diberikan tanpa otorisasi yang tepat. Risiko ini menjadi tanggung jawab Nasabah.
Bagian Keenam: Ketentuan Umum
24. Biaya
24.1 AstralX hanya mengenakan biaya transaksi atas perdagangan dalam akun saham Nasabah, dengan tarif yang diumumkan dalam tabel biaya AstralX, tanpa biaya pajak transaksi tambahan.
24.2 Jika Nasabah menggunakan fasilitas pembiayaan, Nasabah wajib membayar bunga pembiayaan sesuai Pasal 9, yang merupakan biaya terpisah dari biaya transaksi.
24.3 AstralX berhak mengubah tarif biaya transaksi dan bunga pembiayaan dari waktu ke waktu dan akan memberitahukan Nasabah sesuai ketentuan.
25. Komunikasi dan Pemberitahuan
Pemberitahuan dari AstralX kepada Nasabah akan dikirimkan ke alamat, nomor telepon, atau metode elektronik yang diberikan Nasabah dan dianggap telah diterima dalam batas waktu yang disepakati. Pemberitahuan dari Nasabah kepada AstralX juga harus dilakukan secara tertulis atau sesuai cara yang disepakati.
26. Revisi
AstralX dapat merevisi Dokumen ini dan ketentuan terkait atas kebijakan sendiri dan akan memberitahukan Nasabah sebelumnya. Jika Nasabah tidak setuju dengan revisi, harus mengajukan keberatan secara tertulis dalam batas waktu yang ditentukan; jika tidak, dianggap menerima ketentuan yang direvisi.
27. Pengakhiran
Masing-masing pihak dapat mengakhiri layanan berdasarkan Dokumen ini dengan pemberitahuan terlebih dahulu sesuai kesepakatan. Setelah pengakhiran, semua kewajiban pembayaran Nasabah kepada AstralX menjadi jatuh tempo segera. Setelah AstralX melunasi seluruh kewajiban Nasabah dalam akun saham, sisa aset akan dikembalikan kepada Nasabah, dengan risiko dan biaya yang timbul menjadi tanggung jawab Nasabah.
Dokumen ini hanya untuk pemahaman Nasabah mengenai syarat dan risiko terkait dan bukan dokumen independen yang memerlukan penandatanganan terpisah; pembukaan akun dan otorisasi transaksi pembiayaan diatur oleh Perjanjian Nasabah dan dokumen otorisasi permanen terkait yang ditandatangani oleh Nasabah dengan AstralX. Dokumen ini adalah template ketentuan dan harus disesuaikan dengan entitas terdaftar AstralX dan persyaratan pengawasan yang berlaku, serta ditinjau dan dikonfirmasi oleh penasihat hukum yang memiliki kualifikasi di yurisdiksi terkait sebelum diterbitkan secara resmi.