Berikut adalah ketentuan yang harus dipatuhi oleh pedagang P2P di Astral Exchange:
Ketentuan Pengelolaan Pedagang P2P
Demi menciptakan lingkungan perdagangan yang adil, aman, dan stabil, serta menjaga kelancaran operasi platform P2P Astral, pedagang P2P diharuskan mematuhi prinsip-prinsip berikut:
Prinsip Dasar
-
Untuk mendaftar sebagai pedagang P2P Astral, Anda harus mengunci 10,000 USDT dan menyediakan informasi yang sesuai. Setelah lulus verifikasi, Anda dapat memulai proses pendaftaran.
-
Pedagang P2P yang berkualitas harus memastikan pembayaran, pelepasan aset, dan respons cepat. Mereka tidak boleh membatalkan pesanan secara sewenang-wenang, mengajukan keluhan dengan maksud jahat, melakukan tindakan curang, atau mengejar pesanan dengan harga rendah. Sikap pelayanan harus bersahabat, menghormati pengguna platform dan staf, serta menjunjung tinggi prinsip kejujuran dan perdagangan yang adil.
-
Pedagang P2P harus mematuhi kebijakan anti pencucian uang dan anti pendanaan terorisme, memastikan kepatuhan operasional mereka, dan bekerjasama dengan badan pengawas yang relevan untuk pemeriksaan dan investigasi.
Prinsip Perdagangan
Pasal 1: Standar Pembayaran dan Penerimaan
-
Persyaratan rekening pembayaran pedagang P2P harus sesuai dengan nama yang terverifikasi di platform ketika mentransfer dana kepada pengguna.
-
Rekening penerimaan pedagang P2P dapat menggunakan rekening yang telah diverifikasi di platform untuk menerima pembayaran.
-
Ketika pedagang P2P menerima pembayaran, jika pengguna menggunakan rekening yang tidak terverifikasi dengan nama asli, pedagang dapat membatalkan pesanan.
-
Ketika pedagang P2P menerima pembayaran, jika pengguna menggunakan rekening yang tidak terverifikasi dengan nama asli, pedagang dapat meminta pembatalan pesanan; jika pembayaran dari pengguna telah diterima, pedagang dapat mengembalikan pembayaran tersebut dan meminta pengguna untuk membatalkan pesanan.
Pasal 2: Standar Keamanan Keuangan
-
Pedagang P2P dilarang terlibat dalam transaksi dana ilegal dalam bentuk apapun.
-
Ketika pengguna mengalami pembekuan kartu kredit atau akun keuangan lainnya sebagai akibat dari pembayaran oleh pedagang P2P, pedagang harus bekerjasama dengan staf platform, serta menyediakan bukti yang sah.
-
Jika akun pedagang P2P dibekukan, pedagang harus segera menghubungi layanan pelanggan online, memberikan informasi terkait pembekuan, dan memberikan bukti yang sah yang menjelaskan keterkaitannya dengan pengguna platform.
-
Jika aset kripto ilegal atau dana ilegal masuk ke dalam platform dan menyebabkan kerugian aset baik bagi platform maupun pengguna, platform berhak mencabut status pedagang dan membekukan jaminan tanpa batas waktu. Jika situasinya serius, dan ada permintaan dari otoritas hukum untuk membantu membekukan akun dan aset yang terkait, platform akan memberikan kerjasama.
Pasal 3: Standar Operasional
-
Setelah menjadi pedagang P2P, Anda harus membaca dengan cermat panduan pendaftaran pedagang P2P.
-
Pedagang P2P dilarang meninggalkan informasi kontak pribadi dalam catatan transaksi (remarks), dan dilarang untuk melakukan transaksi langsung dengan pengguna di luar platform. Apabila pelanggaran ini terdeteksi, platform tidak akan bertanggung jawab atasnya, dan status pedagang P2P untuk memasang iklan dapat dihentikan segera.
-
Jika seorang pedagang P2P telah melakukan pembayaran, tetapi pengguna tidak melepaskan pembayaran dalam waktu lebih dari 15 menit, pedagang dapat mengajukan keluhan dan menghubungi layanan pelanggan online untuk bantuan.
-
Pedagang P2P dilarang melakukan transfer kecil ke rekening bank atau akun keuangan pengguna tanpa izin dari pengguna. Pelanggaran ini dapat mengakibatkan pencabutan status pedagang P2P setelah dua kali pelanggaran.
Pembatalan Kualifikasi Pedagang P2P
-
Jika dalam waktu 30 hari terdapat lebih dari dua kali peringatan, maka status pedagang P2P akan dibatalkan.
-
Jika setelah melakukan pembayaran kepada penjual, terdapat dua kali ketidakpatuhan dalam membantu menyelesaikan keluhan pengguna, maka status pedagang P2P akan dibatalkan.
-
Jika pedagang P2P tidak bekerja sama dalam penyelesaian pesanan dengan layanan pelanggan atau dengan sengaja menunda-nunda, maka, dalam kasus yang serius, status pedagang P2P akan dibatalkan. Jika ini mengakibatkan kerugian aset pengguna, platform berhak untuk mengurangkan jumlah jaminan yang sesuai sebagai ganti rugi kepada pengguna. Pedagang P2P harus menggantikan jaminan dalam waktu tiga hari. Jika tidak, maka status pedagang P2P akan dibatalkan.
-
Jika terjadi perselisihan dalam pesanan dan pedagang P2P tidak bersedia bekerja sama, sehingga mengakibatkan kerugian kepada pengguna, maka status pedagang P2P akan dibatalkan, dan jaminan akan dibekukan tanpa batas waktu, sesuai dengan tingkat keseriusan situasi.
-
Pedagang P2P tidak diperbolehkan untuk meminta biaya tambahan kepada pengguna secara pribadi atau mengenakan biaya tersembunyi dengan cara apapun. Jika melanggar ketentuan ini, maka status pedagang P2P akan dibatalkan.
-
Pedagang P2P dilarang mengungkapkan informasi pengguna seperti nama, kontak, atau alamat. Pelanggaran akan mengakibatkan pembatalan status pedagang P2P.
-
Jika pedagang P2P memposting iklan atau menyebarkan informasi negatif yang merugikan platform di dalam grup dan hal ini berdampak buruk, maka status pedagang P2P akan dibatalkan.
-
Pedagang P2P tidak diizinkan untuk menghina atau mengancam pengguna platform dalam perilaku yang tidak bersahabat. Pelanggaran akan mengakibatkan pembatalan status pedagang P2P.
-
Jika tindakan operasional pedagang P2P dianggap melanggar hukum oleh otoritas hukum, maka status pedagang P2P akan dibatalkan, dan sesuai dengan permintaan otoritas hukum, akun dan aset dapat dibekukan.
-
Pedagang P2P dilarang menggunakan akun pembayaran terkait untuk melakukan transaksi di platform atau komunitas lain. Jika pedagang P2P terlibat dalam masalah di platform atau komunitas lain yang memiliki kaitan yang kuat dengan iklan Astral, maka platform berhak untuk langsung membatalkan status pedagang P2P. Jika terdapat tim, semua akun tim akan kehilangan status pedagang P2P, dan jaminan akan dibekukan tanpa batas waktu.
-
Pedagang P2P dilarang dengan sengaja memanfaatkan kerentanan dalam aturan platform untuk keuntungan pribadi. Pelanggaran akan mengakibatkan pembatalan status pedagang P2P.
-
Dilarang keras untuk menyewa atau menjual kartu dari orang lain untuk melakukan transaksi. Jika platform menentukan bahwa pedagang P2P terlibat dalam pencucian uang, maka status pedagang P2P akan dibatalkan. Jika ada bukti konkret yang menunjukkan bahwa pedagang P2P secara langsung terlibat dalam pencucian uang, platform akan melaporkannya secara aktif kepada otoritas hukum terkait.
-
Jika pedagang P2P dengan sengaja menggunakan pesanan otomatis untuk menekan harga atau menawarkan harga yang tidak wajar untuk menerima cryptocurrency, maka status pedagang P2P akan dibatalkan.
-
Jika sistem pengendalian risiko mendeteksi aktivitas transaksi offline oleh pedagang P2P dan mereka tidak dapat menyediakan bukti yang memadai, maka status pedagang P2P akan dibatalkan. Jika ada tim, semua akun tim akan kehilangan status pedagang P2P, dan jaminan akan dibekukan selama lebih dari tiga bulan.
-
Pedagang P2P dilarang menggunakan alasan seperti "verifikasi transaksi" atau "menambahkan teman untuk transfer" untuk mendapatkan kontak pengguna platform, lalu mencoba mengarahkan pengguna ke platform lain untuk melakukan transaksi. Tindakan ini termasuk mengalihkan pengguna ke platform lain dan akan mengakibatkan pembatalan status pedagang P2P. Jika ada tim, semua akun tim akan kehilangan status pedagang P2P, dan jaminan akan dibekukan selama lebih dari tiga bulan.
-
Jika pedagang P2P memicu pengendalian risiko platform dan kemudian memberikan bukti yang dianggap palsu (termasuk tetapi tidak terbatas pada bukti pembayaran palsu atau dimanipulasi, catatan percakapan palsu, catatan transaksi palsu, surat perintah pembekuan palsu, bukti pendaftaran palsu, dan dokumen palsu lainnya), maka status pedagang P2P akan dibatalkan. Jika ada tim, semua akun tim akan kehilangan status pedagang P2P, dan jaminan akan dibekukan selama lebih dari tiga bulan.
Pemutusan Status Pedagang P2P yang Diverifikasi
Jika pedagang P2P, karena alasan pribadi, perlu memutuskan status pedagang P2P yang diverifikasikan, mereka harus mengajukan permohonan pemutusan status pedagang P2P kepada platform ini. Setelah menerima permohonan pemutusan, platform akan segera menghentikan izin pedagang P2P untuk memposting iklan. Jika ditemukan bahwa pedagang P2P tidak terlibat dalam konflik yang belum terselesaikan atau tidak memiliki catatan buruk, platform akan membekukan jaminan dalam waktu 7 hingga 15 hari kerja dan menyelesaikan pemutusan status pedagang P2P. Mulai dari tanggal pemutusan status pedagang P2P, tidak diizinkan untuk mengajukan kembali status pedagang P2P dalam 90 hari.